Diberitahukan kepada seluruh pengguna bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya dilakukan melalui alamat resmi berikut:
🔗 https://emisgtk.kemenag.go.id/
Kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu untuk memastikan bahwa akses dan proses pencairan TPG dilakukan hanya melalui alamat resmi tersebut.
Adapun Aplikasi EMIS-GTK yang saat ini Bapak/Ibu akses masih dalam tahap uji coba (trial).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Terima kasih.