EMIS GTK

Diberitahukan kepada seluruh pengguna bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya dilakukan melalui alamat resmi berikut: 🔗 https://emisgtk.kemenag.go.id/ Kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu untuk memastikan bahwa akses dan proses pencairan TPG dilakukan hanya melalui alamat resmi tersebut. Adapun Aplikasi EMIS-GTK yang saat ini Bapak/Ibu akses masih dalam tahap uji coba (trial). Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Bagikan :